PAMEKASAN – SLAMET RIYADI,” KAMI AKAN TERUS BERGERAK, MENGAWAL ASPIRASI RAKYAT HINGGA MENDAPATKAN KEJELASAN, AKSI DEMO AKAN JILID 4, TERUS BERGERAK SAMPAI TUNTAS !”
Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Pamekasan akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid IV di depan Kantor Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I. Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus desakan terhadap Bea Cukai agar lebih serius dalam menangani maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura.
Bupati LIRA Pamekasan, Slamet Riyadi, mengungkapkan rasa kekecewaannya yang sangat mendalam terhadap Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I. Pasalnya, sejak aksi demonstrasi jilid I hingga jilid III, menurut Slamet, Kepala Bea Cukai tidak pernah menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan maupun menerima aspirasi yang disampaikan.
“Karena terus -terusan merasa diabaikan Mulai aksi jilid I sampai jilid III, Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I tidak pernah menemui massa aksi. Bagi kami, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap massa aksi yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan,” tegas Slamet Riyadi.
Ia menegaskan, LIRA Pamekasan tidak akan berhenti hanya sampai aksi jilid IV akan ada jilid seterusnya sampai ada respon dan langkah kongkret dan Kepala Bea Cukai Kanwil 1 Jatim Juanda..
Slamet sendiri juga menyampaikan bahwa LIRA Pamekasan tengah menyiapkan langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum maupun instansi berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang memiliki dasar hukum dan bukti pendukung.
“Kami tidak akan berhenti. Aksi ini akan terus berlanjut secara berjilid-jilid. Kami juga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui lembaga yang berwenang apabila ditemukan bukti dan pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
BUKA POSKO PENGADUAN UNTUK MASYARAKAT JAWA TIMUR
Tidak hanya menggelar demonstrasi, pada aksi jilid IV ini LIRA Pamekasan juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat disediakan sebagai wadah bagi masyarakat Jawa Timur yang merasa terdampak atau memiliki pengaduan terkait berbagai tindakan penindakan oleh aparat Bea Cukai di sejumlah daerah, khususnya wilayah Madura dan para pemilik toko kelontong yang tersebar di Jawa Timur.
Dengan adanya posko pengaduan tersebut, LIRA Pamekasan ingin menghimpun berbagai informasi, kronologi kejadian, serta pengaduan masyarakat untuk selanjutnya dikaji dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan
Menurut Bupati LIRA, penegakan atura1n di bidang cukai harus berjalan secara transparan, profesional, proporsional, dan tidak asal tebang pilih. Pengawasan terhadap rokok ilegal harus tetap menjadi prioritas, namun dalam pelaksanaannya hak-hak masyarakat dan pelaku usaha juga perlu mendapatkan perhatian serta kepastian hukum.
LIRA Pamekasan berharap Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I bersedia membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan secara terbuka atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan.
Aksi jilid IV ini sekaligus menjadi penegasan bahwa LIRA Pamekasan akan terus mengawal persoalan peredaran rokok ilegal, pengawasan cukai, serta berbagai. pengaduan masyarakat di Jawa Timur.
SLAMET RIYADI: KAMI AKAN TERUS BERGERAK, MENGAWAL ASPIRASI RAKYAT HINGGA MENDAPATKAN KEJELASAN.
Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional
warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa pelaksanaan hak tersebut diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 9Tahun
1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang memberikan
ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bebas,bertanggung jawab, tertib,
dan damai. Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 9 Tahun 1998, penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan dalam bentuk unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum,
dan/atau mimbar bebas.
Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut dimaksud serta Mengklarifikasi atas Hasil TUTUTAN Pada
Aksi Demo Pertama, Kedua dan Ketiga, maka LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Bersama
Gerakan Aspirasi Pemuda Madura (GAPM) Jawa Timur Serta Juga didampingi Oleh DPD Lumbung
Informasi Rakyat “LIRA” Kabupaten Pamekasan bermaksud melaksanakan Aksi Demontrasi Jilid
IV secara damai dan tertib di kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I serta Penyampaian
Laporan/Pengaduan Masyarakat Ke POLDA JATIM
Akan ada Pembakaran Rokok Tanpa Cukai dan BAGI-BAGI Rokok Tanpa Cukai kepada Masyarakat
Didepan Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I serta Permintaan NOTA Kesepakatan Bersama⁷
bahwa BEA CUKAI KANWIL Jatim I Siap Melaksanakan Tuntutan Kami
TUNTUTAN & DESAKAN :
➢ MENAGIH JANJI PIHAK BEA CUKAI KANWIL JATIM I PADA AKSI
➢ MENAGIH JANJI PEMBLOKIRAN SERTA PEMANGGILAN PEMILIK PR. YANG
DIDUGA HANYA JADI TERNAK PITA SESUAI TUNTUTAN PADA AKSI
SEBELUMNYA.
➢ MENAGIH JANJI PEMANGGILAN PEMILIK PR DANķ PENINDAKAN TEGAS DARI
BEA CUKAI KANWIL JATIM I ATAS DUGAAN MARAKNYA ROKOK-ROKOK
ILEGAL YANG BEREDAR BEBAS DIWILAYAH MADURA.
➢ KEPALA BEA CUKAI KANWIL JATIM I HARUS TEGAS DAN BERANI
MEMBLOKIR PR. CAHAYAKU YANG DIDUGA MENGGUNAKAN PITA CUKAI
TIDAK SESUAI PERUNTUKANNNYA SERTA DIDUGA PEMILIK ROKOK MERK
“MERAH DELIMA”.
➢ KEPALA BEA CUKAI KANWIL JATIM I HARUS AMBIL ALIH PELIMPAHAN
ROKOK ILEGAL SEBANYAK 917 BAL OLEH POLRES PAMEKASAN YANG
BERMERK MARBOL KEPADA BEA CUKAI MADURA DAN 20 BAL ROKOK
MARBOL HASIL OPERASI DIJALAN YANG HINGGA SAAT TIDAK JELAS
PENANGANANNYA.
➢ KEPALA BEA CUKAI HARUS TEGAS ATAS DUGAAN ADANYA
PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN UNTUK MELOLOSKAN DISTRIBUSI PITA
CUKAI YG TIDAK SESUAI PROSEDUR RESMI DI WILAYAH NAUANGAN BEA
CUKAI MADURA.
➢ HADIRKAN KEPALA BEA CUKAI MADURA SERTA KASI PENINDAKANNYA.
Slamet sendiri juga menyampaikan bahwa LIRA Pamekasan tengah menyiapkan langkah pelaporanà kepada aparat penegak hukum maupun instansi berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang memiliki dasar hukum dan bukti pendukung.
“Kami tidak akan berhenti. Aksi ini akan terus berlanjut secara berjilid-jilid. Kami juga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui lembaga yang berwenang apabila ditemukan bukti dan pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya. (Dea/MG)



Comment